cermin

Teriakan klitih efektif hentikan teror, begini perlawanan warga

Minggu, 24 Desember 2023 | 12:55 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)



JELANG libur Natal dan Tahun Baru, berbagai kejadian kriminal mewarnai DIY, temasuk aksi klitih di malam hari. Seperti kejadian beberapa hari lalu, enam remaja yang diduga klitih diamankan di depan perumahan Puspa Indah II Bangunjiwo Kasihan Bantul.

Mereka berboncengan tiga , empat laki-laki dan dua perempuan menggunakan dua sepeda motor. Satu perempuan masih di bawah umur.

Warga mengamankan mereka karena mengendarai sepeda motor berboncengan tiga dengan kecepatan tinggi di malam hari. Warga yang meneriaki mereka klitih berhasil mengamankannya.

Baca Juga: Ingin liburan hemat akhir tahun, catat beberapa tips berikut ini

Selanjutnya warga menghubungi Polsek terdekat yang langsung menginterogasi mereka. Saat digeledah tidak ditemukan barang membahayakan, baik narkoba maupun senjata.

Diduga terjadi kesalahpahaman karena dikira mereka adalah klitih. Pertanyaannya, untuk apa mereka keluar malam atau dini hari berboncengan tiga ? Wajar bila warga curiga dan megamankan mereka. Terlebih, dua diantara yang diamankan adalah perempuan, satu berusia 18 tahun satunya lagi 16 tahun.

Untuk keperluan apa wanita muda itu keluyuran pada dini hari. Mereka awalnya mengantar teman di daerah Sleman kemudian hendak menuju Kretek Bantul. Namun sesampai di depan perumahan Puspa Indah II Bangunjiwo, warga curiga lantaran mereka ngebut berboncengan tiga.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia 2024 diprediksi akan membaik, Sri Mulyani : Harus tetap waspada

Tindakan warga memang tidak salah, namun hendaknya tidak berlebihan. Sebab, dengan meneriaki klitih, akibatnya bisa fatal. Mengapa ? Masyarakat sangat membenci klitih karena sering bikin onar di masyarakat.

Bila klitih ketangkap, biasanya menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung dalam kasus di atas, enam remaja tersebut tidak menjadi bulan-bulanan massa. Mereka hanya diinterogasi dan diamankan polisi. Bila tidak ditemukan bukti kriminal, maka akan dilepas.

Namun, tunggu dulu. Bukankah mengendarai motor berboncengan tiga melanggar aturan lalu lintas ? Mestinya ini perlu diproses. Orang mengemudi mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman saja diproses bila aksinya terekam ETLE. Nah, apalagi dalam kasus di atas, jelas-jelas mereka berboncengan tiga dan melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo larang tahanan merokok di ruang tahanan

Polisi harus tegas, tak cukup hanya meminta mereka menandatangani pernyataan bermeterai tidak mengulangi perbuatannya, namun juga memproses pelanggaran lalu lintas. Dengan cara itu, maka hukum (peraturan lalu lintas) tetap ditegakkan tanpa merugikan orang lain. Sekaligus ini menjadi pembelajaran bagi remaja untuk tertib berlalu lintas. (Hudono)

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB