Hukum dan Jeritan Keadilan

photo author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 21:47 WIB
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)
Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi (Dok pribadi)

Bagi para penegak hukum yang masih beragama, wajib ingat petunjuk Allah SWT: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan" (QS.an-Nisa: 135).

Baca Juga: Hujan meteor warnai langit pada Minggu dini hari tanggal 13 Agustus 2023, ini dia waktunya

Wajib diingat pula sabda Rasulullah SAW: "Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga. Seseorang yang menghukumi secara tidak benar, padahal ia mengetahui mana yang benar maka ia masuk neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia maka ia masuk neraka. Dan, seorang hakim yang menghukumi dengan benar maka ia masuk surga." (HR Tirmidzi). Hakim wajib memutus perkara secara adil. "Barang siapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari keburukan." (HR Tirmidzi).

Sikap hormat (respect) untuk para penegak hukum yang masih tegar dan setia membela kebenaran dan keadilan. Dan, maaf, laknatullah untuk penegak hukum sesat, hanya berkiblat ke urusan duniawi (harta, jabatan, kekuasaan) semata.

Dengan menempatkan nilai-nilai Pancasila sebagai basis penegakan hukum, diyakini bahwa Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dapat diwujudkan di negeri ini. Terus berjuang, karena hidup itu perjuangan. Jangan frustasi. Hilangkan perasaan pesimis, gantikan dengan sikap optimis. Sura dira jayaning rat lebur dening pangastuti. Wallahu’alam. 

 

*) Prof Dr Sudjito Atmoredjo SH MSi, Guru Besar Ilmu Hukum UGM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X