Megawati kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah anggota kepolisian, termasuk kasus Sambo

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 19:25 WIB
Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ketika tiba untuk menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru" di Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).  (ANTARA/Putu Indah Savitri )
Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri ketika tiba untuk menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk "Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru" di Badung, Bali, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri )

HARIAN MERAPI - Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengaku kesal melihat kasus yang menjerat sejumlah oknum dari institusi kepolisian belakangan ini.

Salah satu yang disorotnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Lho ya, 'kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah 4 orang lho, polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru di Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Pembangunan gapura batas kota di Kartasura tunggu surat Izin BBPJN Jateng-DIY

Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, Rudin-Rudin gitu. Nah, ayo dong, Pak, (insaf)," kata Megawati.

Ia berharap agar Polri dapat lekas membenahi diri. Dalam kesempatan tersebut, dia pun mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Baca Juga: Muncul Bacaleg Cerdas Pindah Parpol, Belum Ada yang Mendaftar ke KPU Pati

Sebagaimana diketahui, Megawati lewat penandatangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.

"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya 'kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu. Supaya pada insaf gitu lo," ujar Megawati.

Pernyataan tersebut merupakan respons Megawati terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu 1 tahun ini.

Baca Juga: Pura-pura Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria Perdayai dan Cabuli Korban, Ancam Sebarkan Video Mesum

Seperti kasus yang melibatkan Ferdy Sambo maupun Achiruddin Hasibuan.

Adapun perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait dengan Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X