HARIAN MERAPI - Selamat Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2023! HLUN diperingati setiap tahunnya pada 29 Mei. HLUN merupakan gagasan dari dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat saat memimpin sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945.
Adapun kemdian HLUN disahkan pada 29 Mei 1996 di Semarang. Langkah kongkrit memperingati HLUN adalah dengan menghormati para lansia di sekitar anda.
Rawatlah mereka dengan baik, luangkan waktu untuk mendekatkan diri bersama mereka dan dengarkanlah keluh kesah mereka. Berilah mereka perhatian dan tunjukkan kasih sayang anda kepada mereka!
Baca Juga: Isu kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu, ini bantahan MK
Selanjutya bagi keluarga lansia, agar pernikahan yang telah lama dilaksanakan bisa menghantarkan terciptanya keluarga surgawi yang sejati, dan juga dapat mempersiapkan anak cucu mencapai tujuan yang sama dengan para lansia pendahukunya;
ada enam faktor yang harus diupayakan sepanjang masa, baik untuk dirinya maupun generasi pelanjutnya; yaitu :
Pertama, niat yang lurus. Menikah adalah ibadah, maka luruskan niat, ikhlas karena Allah SWT. Niat sangat penting untuk menentukan kondisi dan hasil akhirnya; sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW:
“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari).
Kedua, tujuan yang mulia. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
Untuk itu suami istri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing- masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan material.
Adapan tujuan nikah menurut ajaran Islam ialah : (1) memperoleh ketenangan dalam menjalani kehidupan, (2) untuk memenuhi naluri manusia, (3) membentengi akhlak,
(4) agar ibadah kepada Allah semakin meningkat, dan (5) agar memperoleh keturunan yang shaleh/shalehah.
Ketiga, ilmu yang cukup. Di dalam Islam, pernikahan itu bukan hanya berbicara tentang hubungan pria dan wanita yang diakui secara sah secara agama dan hukum negara, dan bukan hanya berbicara kebutuhan biologis laki-laki dan perempuan saja,
tetapi pernikahan dalam Islam sangat erat kaitannya dengan kondisi jiwa manusia, kerohanian (lahir dan batin), nilai-nilai kemanusian, dan adanya suatu kebenaran.