HARIAN MERAPI - Bagaimana agar puasa Ramadhan bisa diraih dengan sempurna?
Salah satunya adalah dengan menjuhi ghibah.
Ghibah dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala orang yang sedang berpuasa.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, bisnis UMKM kuker di Purworejo dibanjiri pesanan jelang Lebaran
Secara bahasa, ghibah berarti menggunjing.
Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ghibah adalah sesuatu yang keji dan kotor.
Rasulullah Muhammad SAW menjelaskan bahwa riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya.
Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan), baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya.
Caranya pun bermacam-macam, di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok dan menjatuhkan harga dirinya.
Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan.
Baca Juga: Momen Lebaran 2023, Pemkab Sukoharjo berharap perputaran ekonomi semakin meningkat
Sabda Nabi SAW: "Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api neraka dari wajahnya". (HR. Ahmad).
Bagi seseorang yang ingin menghindari ghibah, ada beberapa tips yang dapat dilakukan;
Pertama, bergaul dengan orang yang baik.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda: “Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari Muslim).