TULUNG malah menthung. Begitu ungkapan dalam bahasa Jawa untuk menggambarkan peristiwa yang dialami SY, warga Balecatur Gamping Sleman.
Maksud hati mau menolong teman, malah jadi korban pencurian. Itulah yang dialami SY (65). Ia kedatangan teman lama, CSM (52) yang juga warga Ambarketawang, Gamping Sleman yang mengaku ingin mendapatkan pekerjaan.
Singkat cerita, CSM diterima sebagai asisten rumah tangga SY. Namun apa yang terjadi kemudian ? Baru sehari bekerja di rumah SY, CSM sudah bikin ulah, yakni mencuri uang di dalam kardus di rumah majikannya itu.
Baru sehari bekerja, pelaku pamit dengan dalih ada urusan yang harus ia selesaikan. Sementara korban curiga ketika tidak mendapati kardus berisi uang Rp 10 juta. Yakin uang telah digondol CSM, korban kemudian lapor polisi.
Tanpa butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus pelaku. CSM pun mengaku terus terang telah mengambil uang milik majikannya dan dipergunakan untuk melunasi utang dan membeli keperluan sehari-hari.
Kasus ini mengajarkan bahwa pertemanan pun bisa dikhianati gara-gara uang. SY tentu tak mengira bila teman lamanya itu bakal mencuri uang miliknya. Tak terbersit di pikirannya bahwa uang Rp 10 juta yang disimpan dalam kardus bakal digondol pencuri yang ternyata temannya sendiri.
CSM bukannya berterima kasih telah mendapatkan pekerjaan, sebaliknya malah menyia-nyiakan kepercayaan majikan.
Apakah kasus tersebut dapat diselesaikan secara restoratif justice ? Masih belum jelas, tergantung pada korbannya. Kalau korban memaafkan pelaku dan berharap proses tidak berlanjut, polisi tentu bisa mempertimbangkannya. Sebaliknya, bila korban ingin kasusnya jalan terus, maka tidak ada upaya untuk menghalanginya. Artinya, semua tergantung pada korban.
Pencurian memang bukan delik aduan. Tapi bila nilainya relatif kecil, bisa dilakukan penyelesaian di luar hukum. Uang Rp 10 juta sebenarnya tidak tergolong kecil, sehingga kemungkinan kasus bakal berlanjut, apalagi korban tidak berkeinginan menghentikan kasusnya. Sekaligus ini juga untuk memberi pelajaran kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahwa kejahatan akan mendapat balasan setimpal.
Baca Juga: Ini makna pujian Trump kepada Prabowo menurut Komisi VII DPR RI
Menolong orang lain, apalagi teman, tentu dianjurkan. Namun kalau kemudian justru mencelakai diri sendiri, itu yang mestinya dihindari. Tapi, tentu SY tidak menyangka bila temannya hendak mencuri setelah ditolong mendapatkan pekerjaan. Karena itu, masyarakat diminta waspada, bukannya selalu curiga. (Hudono)