Sulitnya mengatasi kecanduan judol

photo author
Hudono, Harian Merapi
- Jumat, 19 September 2025 | 12:30 WIB
ilustrasi uang (dok harianmerapi.com)
ilustrasi uang (dok harianmerapi.com)

JUDI online ibarat racun yang pada akhirnya bisa membunuh pelakunya. Karena itu, pemerintah maupun aparat kepolisian getol memberantas perjudian, baik judi offline maupun online. Sudah banyak kasus, gara-gara terlibat judi online harta terkuras habis dan pada akhirnya terlibat kriminal. Tak ada cerita gemar judi online orang menjadi kaya raya, yang terjadi malah sebaliknya, bangkrut dan tak punya apa-apa.

Dalam permainan judi, selalu saja bandar yang menang atau dintungkan. Anehnya, tetap saja ada orang yang kecanduan judi, sampai akhirnya benar-benar bangkrut hingga terjerumus tindak kriminal. Ini pula yang dialami AB (28) warga Cilacap Jawa Tengah. Ia kecanduan judi online, sampai uangnya habis. Agar terus dapat bermain judi, ia menggelapkan uang setoran milik majikannya di toko.

Uang yang seharusnya disetor, didodosi dan dipergunakan untuk main judi. Setelah itu AB kabur ke rumahnya Cilacap. Majikan yang curiga dengan uang setoran karyawannya yang tidak utuh kemudian lapor polisi. Diduga kuat uang tersebut digelapkan oleh karyawannya, yakni AB. Tak terlalu susah untuk mengejar AB karena alamatnya jelas di Cilacap. Setelah diinterogasi, AB mengakui terus terang telah menggunakan uang setoran toko untuk judi online. Atas perbuatanya itu, AB dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Baca Juga: Tips menghindari kecemasan, berikut saran psikolog

Kasus di atas memperlihatkan betapa dampak judi online sangat serius, bahkan orang bisa bertindak kalap melakukan kejahatan. Seperti dilakukan AB, uang yang seharusnya disetor ke bos malah diembat untuk berjudi. Modus yang diterapkan AB sangat sederhana, sehingga sangat mudah terungkap.

Namanya kecanduan, maka semua hal bisa dilakukan demi menuruti hasrat berjudi. Tak peduli caranya halal atau haram, yang penting tetap bisa berjudi. AB bahkan gelap mata dan tak peduli dengan pekerjaannya. Sebagai karyawan toko mestinya ia rajin menyetor uang hasil penjualan kepada majikan.

Namun, nafsu ingin berjudi seolah mengalahkan segalanya. Ia mengambil sebagian uang setoran untuk berjudi. Mungkin di benaknya terpikir aksinya tidak ketahuan lantaran uang yang diambil hanya sebagian. Kini ia harus menanggung akibatnya masuk ke sel tahanan.

Baca Juga: Peserta Military Attache Corps Tour 2025 dari 36 Negara Kunjungi Taru Martani

Dengan kejadian tersebut belum tentu AB insyaf bila di Lapas nanti tidak mendapat bimbingan yang cukup. Acap pelaku kejahatan tidak atau belum insfaf selagi belum mendapat hidayah dari Tuhan. Inilah tantangan para juru dakwah, khususnya di Lapas. (Hudono)

 

 

BalasTeruskan

Tambahkan reaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sepuluh cara menjaga persaudaraan sejati

Sabtu, 18 April 2026 | 17:00 WIB

Menjaga kebersihan hati

Jumat, 17 April 2026 | 17:00 WIB

Tujuh Indikator Kebahagiaan Hidup

Jumat, 17 April 2026 | 06:02 WIB

Delapan golongan manusia yang dicintai Allah SWT

Rabu, 15 April 2026 | 17:00 WIB

Zaman Edan, dan Ruh yang Mencari Jalan Pulang

Rabu, 15 April 2026 | 16:10 WIB

Relaksasi dan Kompetensi WPOP di Era Coretax

Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Hikmah haji dan umrah

Selasa, 14 April 2026 | 17:00 WIB

Al-Quran tentang keutamaan bekerja keras

Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Guyub-Rukun demi Kedamaian

Senin, 13 April 2026 | 13:00 WIB

Hikmah Umrah dan Haji

Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
X