HARIAN MERAPI - Manusia sangat dianjurkan untuk berderma. Pada ajaran Islam, umat muslim diperintahkan untuk bersedekah.
Sebab banyak fungsi dan manfaat bersedekah. Selain menunjukkan hubungan baik kepada sesama manusia, tetapi juga menunjukan hubungan kepada Sang Pencipta.
Bersedekah menunjukkan kita bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan.
Berbagi kepada makhluk-Nya, sesama manusia yang tidak mendapat, atau mendapat nikmat yang lebih sedikit dari kebutuhan dibanding yang kita peroleh.
Baca Juga: Ini camilan yang sehat bagi anak, jangan asal lezat
Menjadi pertanyaan, bolehkah bersedekah atas nama mayit atau orang yang telah meninggal.
Mayat tersebut bisa jadi, adalah famili seperti kakek, nenek, orang tua, adik, kakak, istri atau mungkin anak.
Kemudian kalau kita bersedekah atas nama mereka yang telah meninggal apakah pahalanya sampai kepadanya?
Dalam sebuah hadits dari Aisyiyah RA, seorang lelaki mendatangi Nabi Muhammad SAW, dan berkata:
"Wahai Rasulullah, Ibuku meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat berwasiat. Aku menduga jika dia sempat berbicara, tentu dia akan bersedekah. Apakah dia mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas namanya beliau ?.
Baca Juga: Literasi Sensor Penonton Indonesia Tergolong Rendah, Ini yang Dilakukan LSF
Rasulullah menjawab, "Ya (ia dapat pahala).
(Hadits riwayat Muttafaqun Alaihi).
Dalam kitab Syarah Bulughul Maram disampaikan, bahwa maksud seorang laki-laki yang menghadap Rasulullah itu adalah sa'ad bin ubadah Al Anshari Al Khazraji, tokoh kabilah Khazrat. Sedangkan ibunya yang disebut adalah Amrah binti Mas'ud Al Anshari, seorang wanita keturunan Bani An-Najjar.
Dari hadis tersebut ada hal penting bahwa bersedekah atas nama mayat diperbolehkan dan pahalanya sampai kepadanya.