Apabila Wajib Pajak mengalami kendala, mereka dapat menggandeng konsultan pajak untuk membantunya. Hal ini membutuhkan biaya ekstra yang bisa mengurangi laba yang didapat.
Jalan lain yang dapat ditempuh adalah menggandeng dunia pendidikan. Pelaku UMKM membuka diri untuk menerima mahasiswa program magang. Disatu sisi, perguruan tinggi menyiapkan mahasiswanya untuk program tersebut.
Suatu kerja sama yang diharapkan dapat terwujud untuk mendekatkan dunia teori dengan dunia praktik. Mahasiswa tidak hanya dibekali dari sisi teori untuk terjun ke dunia kerja. Mereka juga akan mengeyam praktik melalui program magang.
Jumlah UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2025 berdasarkan BAPPEDA sebanyak 328 ribu. Jumlah tersebut termasuk juga sektor ekonomi kreatif. Jumlah yang tidak sedikit untuk tempat mahasiswa yang ingin memraktikan teori yang diperoleh dari kampus untuk dipraktikan pada UMKM dalam program magang.
Jumlah yang dapat diandalkan untuk menampung mahasiswa yang akan memraktikan teori yang diperolehnya di kampus. Pihak kampus bisa menggandeng pelaku UMKM untuk membekali mahasiswa pengalaman praktik di dunia nyata.
Kerja sama ini bisa terwujud apabila kedua belah pihak saling membuka diri dan kiat memajukan dunia pendidikan. Peserta didik dibekali baik teori maupun praktik agar menjadi siap terjun di dunia kerja.
Keuntungan yang bermanfaat bagi Wajib Pajak, dalam hal ini UMKM adalah mendapatkan tenaga kerja dari program magang untuk membantu menyiapkan diri menghadapi migrasi tarif PPh dari tarif bersifat final ke tarif umum, juga migrasi dari sistem pencatatan ke sistem pembukuan.
Pengarahan pelaku UMKM pada mahasiswa magang dan pendampingan intensif dari dosen pembimbing lapangan sangat membantu UMKM dalam berbenah diri. Disisi lain, mahasiswa mendapatkan bekal secara teori maupun praktik sebelum menyemarakkan bursa tenaga kerja. *
Gien Agustinawansari
Dosen tetap Prodi Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta
Email: [email protected]