Senada dengan pendapat di atas, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa setidaknya ada dua
alasan juga kenapa manusia membutuhkan agama; yakni:
Pertama, manusia memiliki naluri ingin tahu. Dengan menggunakan panca indera, akal dan
jiwanya, sedikit demi sedikit pengetahuannya bertambah. Namun demikian, keterbatasan panca indera dan akal menjadikan sekian banyak tanda tanya yang muncul dalam benaknya tidak terjawab.
Hal ini dapat mengganggu perasaan dan jiwanya, dan semakin mendesak pertanyaan tersebut semakin gelisah bila tidak terjawab. Hal ini antara lain karena manusia memiliki naluri ingin tahu.
Kedua, sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendirian.
Banyak kebutuhan yang tidak dapat dipenuhinya sendiri, karena berbagai keterbatasan waktu,
pengetahuan dan kemampuan yang lainnya.
Hidup manusia bagaikan lalu lintas, masing-masing ingin berjalan dengan selamat sekaligus cepat sampai tujuan. Namun, karena kepentingan mereka berbeda-beda, maka apabila tidak ada peraturan lalu lintas kehidupan, pasti akan terjadi benturan dan tabrakan penuh dengan kekacauan dan ketidakpastian.
Dengan demikian manusia membutuhkan peraturan demi lancarnya lalu lintas kehidupan. Di
sinilah Agama sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas kehidupan manusia agar dapat berjalan dengan tertib dan damai. Keharmonisan hidup bermasyarakat dapat terwujud karena manusia mengikatkan dirinya kepada perintah agama.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Ketua Dewan Penasehat KAHMI Majlis Wilayah DIY,
Wakil Ketua ICMI Orwil DIY