Kedua, menganalisis tindakan dan perilaku: (1) menganalisis tindakan dan perilaku diri, (2)
menilai apakah tindakan dan perilaku tersebut sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral, dan
mengidentifikasi kekurangan dan kesalahan yang perlu diperbaiki.
Ketiga, mengembangkan kesadaran diri: (1) mengembangkan kesadaran diri tentang
kekurangan dan kesalahan diri, (2) mengembangkan kesadaran diri tentang tujuan dan prioritas hidup, dan (3) mengembangkan kesadaran diri tentang bagaimana meningkatkan kualitas hidup.
Keempat, berdoa dan memohon ampunan-Nya: (1) berdoa dan memohon ampun kepada
Allah SWT atas kekurangan dan kesalahan diri, dan (2) berdoa dan memohon ampun kepada Allah SWT untuk diberi kekuatan dan kesabaran dalam memperbaiki diri.
Kelima, membuat rencana perbaikan diri: (1) membuat rencana perbaikan untuk memperbaiki
kekurangan dan kesalahan diri, (2) membuat rencana perbaikan untuk meningkatkan kualitas hidup, dan (3) membuat rencana perbaikan untuk mencapai tujuan dan prioritas hidup.
Keenam, melakukan evaluasi dan refleksi diri: (1) melakukan evaluasi dan refleksi atas
kemajuan dan kekurangan diri, (2) melakukan evaluasi dan refleksi atas keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai tujuan dan prioritas hidup, dan (3) melakukan evaluasi dan refleksi atas bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan memperbaiki diri.
Dengan melakukan muhasabah, umat Islam dapat meningkatkan kesadaran diri, memperbaiki
kekurangan dan kesalahan, dan meningkatkan kualitas ibadah dan amal shaleh. *
Penulis: Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY,
Senat Sekolah Tinggi Pendidikan Islam (STPI) Bina Insan Mulia Yogyakarta,
Ketua KAPASGAMA (Keluarga Alumni Pascasarjana UGM)