Diceritakan dalam suatu riwayat bahwa Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu berpesan kepada pasukan Usamah bin Zaid ketika memimpin suatu peperangan: “Janganlah kalian bunuh perempuan, orang tua, dan anak-anak kecil. Jangan pula kalian kebiri pohon-pohon kurma, dan janganlah kalian tebang pepohonan yang berbuah. Jika kalian menjumpai orang-orang yang tidak berdaya, biarkanlah mereka, jangan kalian ganggu”.
Nasehat ini, yang diberikan dalam keadaan perang, sungguh mencerminkan makna kasih
sayang yang diajarkan oleh agama Islam. Apalagi di saat damai seperti sekarang ini, tebar kasih
sayang merupakan perilaku yang sangat dianjurkan dalam Islam. Kasih sayang tidak hanya untuk manusia, melainkan juga untuk lingkungan di sekitarnya, yang kesemuanya itu merupakan manifestasi cinta kita kepada Allah SWT.
Kasih sayang sebagai buah dari keimanan seseorang kepada Allah SWT memainkan peranan
yang sangat penting dan sentral dalam kehidupan manusia, sebab ia merupakan landasan dalam segala aspek kehidupannya.
Landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, dan pemeliharaan anak-anak sebagai buah dari kasih sayang itu. Juga sebagai landasan hubungan yang erat di masyarakat dan pembentukan hubungan-hubungan manusia yang akrab dalam komunikasi sosialnya.*
Penulis: Dr. H. Khamim Zarkash Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY