yakni: (1) menghayati keindahan dan kebenaran Al-Qur'an dengan hati yang tulus, (2) mengharapkan ridha dan pahala dari Allah SWT dengan mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur'an, dan (3) menghindari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Al-Qur'an dan mengikuti
contoh-contoh yang baik.
Membela Al-Qur’an adalah kewajiban setiap muslim. Banyak sudah upaya untuk mendistorsi
kandungan Al-Qur’an yang dilakukan oleh para pembenci Islam.
Umat Islam harus menyadari persoalan ini dan secara pribadi maupun berjamaah harus ikut andil dalam membela dan mempertahankan Kitab Suci Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup sehari-hari.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.,
Dosen Program Magister dan Doktor FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta,
Dewan Penasehat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi DIY