Shalat sebagai ibadah yang sanagat ditekankan dalam ajaran Islam hendaklah menghiasi setiap gerak dan perjuangan keluarga.
Kelima, memberikan haknya secara penuh. Firman Allah SWT: “Berikanlah kepada kerabat
dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra’; 17:26).
Pada ayat ini, Allah swt memerintahkan kepada kaum muslimin agar memenuhi hak keluarga dekat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan.*
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Psikologi Pendidikan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta
Dewan Penasihat Paguyuban Keluarga Sakinah Teladan (KST) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta