Kelima, berupaya maksimal untuk membahagiakan istri dan anggota keluarga yang lain.
Kebahagiaan seorang suami adalah ketika dia mampu membahagiakan keluarga yang dibinanya.
Hanya saja, cara yang ditempuh untuk meraihnya harus dengan cara yang baik.
Misalnya dalam hal memenuhi kebahagiaan secara materi haruslah diperoleh dengan cara yang baik dan halal (halalan thoyyiban).
Keenam, membantu istri dalam menciptakan suasana yang baik penuh kedamaian. Masalah
menciptakan keluarga yang penuh kedamaian adalah merupakan tanggung jawab bersama antara
suami dan istri. Jalinan kasih penuh kemesraan di antara keduanya merupakan jalan terbaik untuk
menuju ke arah itu.
Ketujuh, hormat dan sopan terhadap keluarga istri (mertua). Bagaimanapun keadaannya
keluarga istri adalah keluarga suami juga. Oleh karena itu sungguh tidak logis manakala seorang
suami katena satu dan lain hal tidak mau menghormati keluarga sendiri.
Kedelapan, dapat mengatasi berbagai macam kesulitan keluarga secara bijaksana. Kesulitan
dalam keluarga adalah merupakan hal yang sangat lumrah terjadi dalam kehidupan berkeluarga.
Menghadapi persoalan ini, seorang suami harus dapat berlaku bijaksana. Penyelesaian terhadap
berbagai persoalan yang terjadi dalam keluarga akan merupakan ujian bagi seorang suami untuk dapat bertindak secara lebih bijaksana. *
Penulis : Dr. H. Khamim Zarkasih Putro, M. Si.
Dosen Tetap FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dosen Luar Biasa Pendidikan Agama Islam STIA “AAN” Yogyakarta dan Politeknik YKPN Yogyakarta Ketua Forum Komunikasi Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-DIY