HARIAN MERAPI - Berkaitan dengan kesetiakawanan sosial, Allah SWT berfirman: “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, lalu ia berkata: “Ya Rab-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS. Al-Munafiqun; 63:10).
Bersedekah atau sedekah diambil dari kata bahasa Arab yaitu “shadaqah”, berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”.
Menurut Peraturan BAZNAS Nomor 02 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.
Baca Juga: Kebut penuntasan RTLH, Pemkab Sukoharjo berusaha penuhi rumah layak huni MBR
Sabda Rasulullah Muhammad SAW: “Jagalah diri kalian dari api neraka, meski hanya dengan
bersedekah sepotong korma.” (HR. Bukhari-Muslim).
Sungguh sangatlah besar faedah bersedekah sebagai realisasi dari kesetiakawanan sosial, karena sangat bermanfaat bagi kehidupan kita di dunia maupun di akhirat.
Kesetiakawanan sosial atau rasa solidaritas sosial merupakan potensi spritual, komitmen
bersama sekaligus jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu kesetiakawanan sosial merupakan nurani bangsa Indonesia yang merupakan suatu implementasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing individu.
Baca Juga: Ketika Jokowi dispekulasikan akan bergabung dengan Partai Gerindra, Akademisi : Kecil peluangnya
Semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam
kebersamaan dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai dasar kesejahteraan sosial, modal sosial (social capital) yang ada dalam umat dan bangsa yang harus terus-menerus digali,
dikembangkan dan didayagunakan dalam mewujudkan salah satu dari tujuan pembangunan nasional sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV yakni memajukan kesejahteraan umum.
Sebagai nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus direvitalisasi
sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan
sehari-hari.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa yang ingin
mensejahterakan segenap warganya. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan
bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya sangat ditekankan dalam ajaran Islam.
Baca Juga: Jogja Coffee Week #4 2024 Suguhkan Kompetisi Mataram Coffee League
Sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa,
senantiasa merasa cukup dan tersembunyi dalam beramal” (HR. Muslim).