MESKI Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang disangka terlibat pembunuhan pasangan kekasih Eki dan Vina, namun secara substansi, kasusnya belum tuntas.
Pegi telah dibebaskan dan status tersangka pembunuh Vina dan kekasihnya gugur demi hukum. Lantas, bagaimana kelanjutannya ?
Kasus Pegi seharusnya menjadi bahan evaluasi dan instrospeksi bagi aparat kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam memproses suatu kasus, apalagi yang menjadi perhatian publik. Boleh dibilang, dalam kasus Pegi, polisi salah tangkap, yakni menangkap dan menahan orang yang sama sekali tidak terkait dengan kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga: Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini
Belakangan, penasihat hukum Pegi mengajukan tuntutan ganti rugi lantaran tindakan kepolisian telah merugikan kliennya.
Meski pengadilan melalui putusannya telah merehabilitasi nama baik Pegi, namun yang bersangkutan secara materiil dan immateriil mengalami kerugian dan memang diberi hak untuk mengajukan tuntutan perdata berupa ganti rugi yang nilainya hampir dua ratus juta rupiah. Ini menjadi pembelajaran bagi aparat kepolisian untuk tidak ‘grusa-grusu’ dalam menetapkan tersangka.
Mengapa penangkapan dan penahanan terhadap Pegi tidak sah ? Karena tidak ada bukti yang cukup menjadikan Pegi sebagai tersangka. Apalagi, berdasar saksi fakta yang dihadirkan di Pengadilan, alibinya sangat kuat bahwa pada hari kejadian Pegi tidak berada di lokasi perkara melainkan sedang bersama teman atau kerabat.
Baca Juga: Piala Presiden 2024, tuan rumah Bali United dibekuk Madura United denan skor 2-3
Pascadikabulkannya gugatan praperadilan Pegi, masih ada persoalan serius menyangkut kasus pembunuhan Vina, yakni siapa sesungguhnya otak pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya ?
Itulah PR yang harus segera dijawab aparat kepolisian. Keganjilan yang selama ini beredar di masyarakat harus dijernihkan lewat proses hukum yang fair dan tidak dipaksakan. Awalnya polisi menyebut, ada tiga buron kasus pembunuhan. Berikutnya diralat menjadi satu orang, dan orang itu adalah Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Namun setelah pengadilan membebaskan Pegi, lantas siapa otak di balik pembunuhan Vina dan kekasihnya. Polisi harus serius mencari dalang maupun otak di balik pembunuhan Vina dan Eki. Pun harus berani mengungkap pelaku yang sesungguhnya. Apalagi, kabar di media sosial sangat kuat bahwa ada anak pejabat kepolisian di balik kasus tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi meningkat, BNPB : Masih dalam batas aman
Inilah saatnya polisi berani mengungkapnya. Artinya, tak sekadar membantah, melainkan menunjukkan siapa tersangka sesungguhnya. Kalau Pegi Perong bukan pembunuh Vina, pastinya ada pembunuh lainnya harus seharusnya sudah dihadapkan ke pengadilan. (Hudono)