Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, PWI Apresiasi Polda Sumut

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 11:00 WIB
Hendry Ch Bangun  (dok pribadi)
Hendry Ch Bangun (dok pribadi)



HARIAN MERAPI- Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan apresiasi langkah Polda Sumut yang cepat dalam mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam peristiwa Rico dan anggota keluraganya tewas.

Dengan terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, lanjut Hendry, hendaknya juga Polda Sumut mampu mengungkap kasus yang sama menimpa anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu.

"Tugas Polda Sumut belum selesai karena masih ada satu lagi "PR" untuk mengungkap kasus pembakaran wartawan anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu," ujar Hendy Ch Bangun.

Baca Juga: Cuti melahirkan 6 bulan jadi kontroversi, Menparekraf: Day care bisa jadi jalan tengah

PWI Pusat juga mengapresiasi Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik yang cepat tanggap atas kasus tersebut. Sehingga Kapolda Sumut langsung merespon dan menangkap terduga pelaku.

Terpisah Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menangkap empat terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo.

"PWI Sumut menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo. Diyakini polisi mampu mengungkap motif para pelaku," ujar Farianda.

Baca Juga: BMKG menyebut ada 13 sesar aktif memiliki potensi gempa di Jawa Tengah

Demikian juga dalam hal mengungkap pembakaran rumah wartawan yang juga anggota PWI di Kabupaten Labuhanbatu yang terjadi pada 23 Maret 2024 lalu. "Ada satu "PR" agar Polda Sumut juga mengungkap kasus tersebut," ujar Farianda.

Dengan dua peristiwa pembakaran rumah wartawan di Sumut, PWI Pusat telah membentuk Tim yang melibatkan PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Tanah Karo dan PWI Labuhanbatu. Satgas ini dibentuk untuk mendorong dan membantu aparat hukum untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut.

"Kita masih menanti keseriusan Polda Sumut untuk mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Labuhanbatu, setelah berhasil menangkap terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo yang menimbulkan 4 korban jiwa," ujar Farianda.

Baca Juga: Pengusaha keberatan, Jokowi: Cuti melahirkan enam bulan sangat manusiawi

Sehingga, lanjut Farianda, polisi mampu memberikan rasa keadilan korban dan keluarga.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pembakaran rumah wartawan di Tanah Karo. Kini polisi terus melakukan penyelidikan dan para tersangka masih dalam pemeriksaan polisi.

Disebutkan Farianda, PWI Pusat dan PWI Sumut selain melakukan pendampingan hukum juga saat ini sedang mengkordinir donasi untuk membantu keluarga korban pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo dan rumah Junaidi Marpaung yang juga dibakar di Kabupaten Labuhan Batu.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X