HARIAN MERAPI - Sodomi dianggap oleh sebagian pihak sebagai penyimpangan seksual dan kejahatan.
Korban dari sodomi ini beragam namun umumnya sebagai anak laki-laki atau masih berusia dibawah umur.
Sedangkan pelaku sodomi orang kuat dari oknum perangkat desa hingga oknum pejabat kejaksaan negeri. Berikut adalah sejumlah kasus sodomi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca Juga: Kecelakan maut di Tol Bawen-Ungaran tewaskan 5 orang, ini identitas korban dan kronologi kejadiannya
1. Oknum pejabat kejaksaan Bojonegoro
Oknum pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro AH menjalani proses hukum karena melakukan pencabulan, pada pelajar SMA.
Pencabulan berupa sodomi ini dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Jombang.
Perbuatan sodomi itu terjadi sekitar Lebaran 2022.
Hasil akhirnya korban pencabulan oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro itu ada 4 orang.
2 Dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
Tersangka sodomi juga disematkan pada Ntl (33) oknum dosen Institut Agama Kristen (IAKN) Tarutung.
Baca Juga: Dua balita tewas terpanggang dalam kebakaran di Pati, diduga terkunci di kamar saat ditinggal ibunya
Korban sodomi adalah mahasiswanya sendiri . Peristiwa cabul dalam berbentuk sodomi terjadi sekitar (28/4/2022) pukul 22 di rumah pelaku NTKL di silangkitang Tapanuli Sumatera utara. Korban yang tidak terima atas perbuatan dosennya itu lantas melapor pada polisi.
3 Oknum Kepala Madrasah Ibtidaiyah
Kepala sekolah madrasah ibtidaiyah di Kutasari Purbalingga juga menjadi tersangka sodomi.
Namanya, TH (51) yang melakukan sodomi dengan korban anak laki-laki yang masih tetangga tersangka yang berumur 14 tahun pada 2022.
Perbuatan dilakukan di rumah milik, saudara korban, yang dalam keadaan kosong di wilayah Kecamatan Kutasari.