SEMARANG, harianmerapi.com - Pengadilan Negeri Semarang diharapkan menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022).
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto
Baca Juga: Aliansi Alim Ulama Jakarta Minta Pemerintah Sediakan Vaksin Halal
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.
Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.
Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
Baca Juga: Tanpa Egy Maulana, Timnas Indonesia Siap Hadapi Bangladesh
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.
Artikel Terkait
Kak Seto Serukan Pentingnya Pemenuhan Gizi Anak Sekolah
Kak Seto Rayakan Ultah 70 Tahun, Masih Jago Push Up dengan Tangan Mengepal
Kak Seto Ingatkan Pentingnya Menjaga Psikologis Anak Saat PTM Maupun PJJ
Kak Seto Mulyadi : Orangtua Harus Apresiasi Potensi yang Dimiliki Anak, Agar Punya Karakter Hebat