HARIAN MERAPI - Polrestabes Semarang berhasil menangkap empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Selain empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang, Polrestabes Semarang juga mengamankan satu orang yang terlibat dalam penyediaan senjata api.
Penembakan istri anggota TNI bernama Rina Wulandari (34) terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada 18 Juli 2022 lalu.
Penangkapan empat orang pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar pada Sabtu (23/7/2022) dini hari.
"Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi berhasil dimanakan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang.
"Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor," tambahnya.
Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap.
Baca Juga: Ini 12 Link Twibbon Gratis Ucapan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1444 H, Desainnya Simpel Tapi Keren!
Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.
Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Baca Juga: Kasus izin apartemen di Jogja, Dirut JPO Dandan Jaya Kartika jadi tersangka
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).