Adapun kronologi kejaidan, pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2022 sekira pukul 21.30 WIB, salah seorang saksi mata, Sri Mulyono sedang duduk bersama empat temanya di pos ronda yang berada di depan rumah korban.
Baca Juga: Cerita Lucu Kecewa Belanja Online dan Polisi Air Tak Tahu Aturan Lalu Lintas di Darat
Tidak berselang lama, saksi mendengar suara benda seperti benda terbakar dan melihat asap keluar dari rumah korban.
Mengetahui hal tersebut saksi bersama empat orang temanya berusaha masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.
Setelah bisa masuk ke rumah korban, saksi lagsung menolong Ny. Toyem yang berada di lantai dalam kondisi menangis.
Baca Juga: 'Pagelaran Sabang Merauke' Dipentaskan di Jakarta 3 Juni 2022 Setelah Sukses di Candi Prambanan
Warga tidak bisa menolong korban Sumarno, karena korban berada di kamarnya yang telah terbakar.
Warga tak bernai masuk kamar karena api semakin membesar. Kondisi korban saat kejadian tidak bisa berjalan karena mengalami patah kaki.
Selanjutnya warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu bantuan dari pemadam kebakaran, dan melapor ke Polsek Cawas.
Setelah pemadam kebakaran datang, selang sekitar 20 menit api dapat dipadamkan, kemudian petugas dari Polsek Cawas dan pemadam kebakaran masuk ke rumah untuk mencari dan mengevakuasi korban.
Sumarno ditemukan di atas kasur dalam kondisi tewas terbakar. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. *