Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Aceh Jaya Tidak Berpotensi Tsunami, BMKG: Gempa Dangkal

photo author
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 20:40 WIB
 Lokasi gempa magnitudo 5,9 yang mengguncang kawasan Aceh Jaya pada pada Sabtu 5 Maret 2022 pukul 19.02 WIB. (Tangkapan layar BMKG)
Lokasi gempa magnitudo 5,9 yang mengguncang kawasan Aceh Jaya pada pada Sabtu 5 Maret 2022 pukul 19.02 WIB. (Tangkapan layar BMKG)

harianmerapi.com - Gempa magnitudo 5,9 mengguncang wilayah Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Aceh Jaya, pada Sabtu 5 Maret 2022 pukul 19.02 WIB.

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa magnitudo 5,9 dengan parameter update magnitudo 5,6 dirasakan di sejumlah wilayah di Aceh.

Episenter gempa terletak pada koordinat 4,56 derajat LU dan 94,84 derajat BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 110 kilometer arah Barat Kota Calang, Aceh dengan kedalaman 54 kilometer.

Baca Juga: Hujan Deras Sejak Jumat Malam Sebabkan Banjir di Kabupaten Kutai Barat, 74 Rumah Terendam Air

BMKG dalam rilisnya menyatakan gempa tersebut merupakan gempa dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Adapun guncangan gempa dirasakan di daerah Aceh Jaya, Meulaboh, Banda Aceh dan Aceh Besar, dengan skala intensitas IV MMI.

Sementara di daerah Pidie, gempa dirasakan dengan skala intensitas II-III MMI.

Skala intensitas IV MMI artinya gempa dirasakan oleh orang banyak dalam rumah ketika terjadi pada siang hari.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Alasan Keppres Hari Penegakan Kedaulatan Negara Perlu Dikoreksi, Bukan Cuma Soal Soeharto

Skala intensitas II-III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan truk berlalu.

Hingga pukul 19.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock), dan hasil pemodelan menunjukkan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

BMKG mengimbau agar masyarakat etap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X