BANTUL, harianmerapi.com - Tim Densus 88 dikabarkan telah mengamankan seorang penjual roti bakar berinisial F yang bertempat tinggal di Soragan RT.2 Jalan Perintis II, Pedukuhan Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan membenarkan penangkapan tersebut. Namun begitu pihaknya hanya sebatas melakukan pengamanan di lokasi penangkapan karena merupakan ranah Densus 88.
"Betul, ada satu yang diamankan. Namun yang mengamankan dari Densus 88, kita hanya mem-backup pengamanan di lokasi pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku oleh pihak Densus," sebutnya.
Baca Juga: Anggota Senior JI Lampung Disegrap Densus, Kepala Desa: Orangnya Ramah dan Suka Bergaul
Sementara itu, Ketua RT.2 Soragan, Dwi Rahmanto mengatakan, pada Rabu, 9 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB dirinya didatangi polisi.
Saat itu polisi mengatakan bahwa salah satu warga yang tinggal di wilayahnya terlibat jaringan teroris.
"Tapi setelah saya cek nama itu di data tidak ada, mungkin dia pindah secara online tapi nama ayahnya yang bersangkutan saya kenal," sebutnya.
Baca Juga: Seorang Warga yang Hidup Sebatang Kara di Wonosari Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah
Tidak berselang lama, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah F dan memintanya untuk menyaksikan penggeledahan tersebut.
Menurutnya Polisi saat itu mengatakan bahwa F sesaat sebelumnya telah ditangkap.
Dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, pihaknya melihat ada beberapa benda yang diamankan dari rumah F.
Baca Juga: Ricuh Pengukuran Tanah di Wadas Bener Purworejo, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab
"Tadi ada 6 barang bukti terdiri dari 3 buku terus KTP terus KIS dan satu unit smartphone," sebutnya.
Diceritakannya bahwa F pernah tinggal di Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta bersama dengan keluarga dan ayahnya.