Ricuh Pengukuran Tanah di Wadas Bener Purworejo, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Saya Bertanggung Jawab

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 15:57 WIB
Ricuh pengukuran tanah di Wadas Bener, Ganjar Pranowo: Saya bertanggung jawab.  (Foto: Jarot Sarwosambodo)
Ricuh pengukuran tanah di Wadas Bener, Ganjar Pranowo: Saya bertanggung jawab. (Foto: Jarot Sarwosambodo)

PURWOREJO, harianmerapi.com - Terkait ricuh pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo minta maaf.

Ganjar Pranowo minta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Permintaan maaf Gubernur Jateng Ganjar Pranowo disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Update Kondisi Desa Wadas Rabu 9 Februari: Ratusan Polisi Berjaga, 63 Warga Belum Dibebaskan, Listrik Padam

Ganjar Pranowo bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito, dan Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, menggelar konferensi pers terkait pengukuran tanah di Desa Wadas.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat di Purworejo wabil khusus Desa Wadas, Kecamatan Bener," ujarnya.

“Karena kejadian kemarin, ada yang merasa betul-betul tidak nyaman,” lanjut Ganjar.

Baca Juga: Harapan Warga Desa Wadas yang Bersedia Direlokasi: Proses Lancar Agar Uang Ganti Untung Segera Cair

“Saya bertanggung jawab,” tegas Gubernur Jawa Tengah di hadapan awak media.

Menurutnya, kegiatan pengukuran tanah milik warga yang setuju pembebasan terus dipantau.

Ganjar mengaku berkomunikasi dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji.

Baca Juga: Polisi Sudah Periksa Pemilik Bus Pariwsata yang Menabrak Tebing Bego Imogiri, Ini Hasilnya

“Saya komunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda untuk pantau perkembangan yang ada di Wadas,” ujarnya.

Ganjar juga melakukan koordinasi terkait peristiwa yang akhirnya menimbulkan kericuhan itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X