Polisi Sudah Periksa Pemilik Bus Pariwsata yang Menabrak Tebing Bego Imogiri, Ini Hasilnya

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 12:32 WIB
Warga, komunitas, dan relawa mengumpulkan ban bekas di Bukoit Bego untuk dipasang.  (foto: dok.pribadi/Jaka)
Warga, komunitas, dan relawa mengumpulkan ban bekas di Bukoit Bego untuk dipasang. (foto: dok.pribadi/Jaka)

BANTUL.harianmerapi.com- Polisi masih melakukan penyidikan kecelakaan maut di Bukit Bego Imogiri Dusun Kedungbuweng Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri, Minggu (6/2) lalu yang menewaskan sebanyak 13 wisatawan.

Paska kejadian pihak kepolisian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) olah Tempat Kejadian Perkara untuk mengetahui pasti peristiwa maut tersebut.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setyabudi SH MM didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana SH, Selasa (8/2/2022) mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memanggil pemilik, pengurus dan montir dari PO.

Baca Juga: Update Kondisi Desa Wadas Rabu 9 Februari: Ratusan Polisi Berjaga, 63 Warga Belum Dibebaskan, Listrik Padam

Pemanggilan tersebut untuk didengar keterangannya terkait dengan kendaraan bus Nopol AD 1507 EH yang mengalami kecelakaan tersebut.

"Kita menanyakan kepada pemilik terkait administrasi surat menyurat, uji berkala, perawatan kendaraan apakah diservice secara rutin, intinya seputaran itu, " ujar Gunawan.

Dalam pemanggilan itu penyidik memintai keterangan sejumlah aspek. Sehingga pada saat kecelakaan itu apakah karena faktor kendaraan atau tidak masih didalami.

Baca Juga: Pemilik GA Trans Akui Bus Naas Baru Sekali Lewat Bukit Bego Imogiri Bantul: Sopir Punya Pengalaman 15 Tahun

Terpisah Kanit Kamsel Satlatas Polres Bantul Polda DIY, Ipda Ervita Juliani SH didampingi Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Seta Mulyasari Selasa (8/2/2022), ditemui di lokasi kejadian mengatakan, Satlantas sudah koordinasi dengan pemrakarsa, lurah serta Dinas Perhubungan Bantul terkait gagasan komunitas mendatangkan ban bekas untuk difungsikan sebagai pengaman.

"Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan rekayasa lalu lintas manajemen rekayasa lalu lintas, tentu kita memberikan apresiasi," ujar Ervita.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X