Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Bantul, Endingnya Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 11:31 WIB
Polisi saat memeriksa lokasi penemuan jasad bayi yang dibuang pelaku. (Foto: dokumentasi Humas Polres Bantul)
Polisi saat memeriksa lokasi penemuan jasad bayi yang dibuang pelaku. (Foto: dokumentasi Humas Polres Bantul)

BANTUL,harianmerapi.com-Petugas Polres Bantul menangkap seorang mahasiswi yang merupakan pelaku buang bayi di halaman masjid di Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul. Polisi menyatakan yang bersangkutan segera jadi tersangka. Mahasiswi itu diduga hamil di luar nikah.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan kepada wartawan, Senin (31/1/2022) menjelaskan jika pelaku yang ditangkap merupakan ibu bayi tersebut. Kini penyidik tengah menunggu pelaku dalam keadaan pulih untuk memulai pemeriksaan.

"Yang bersangkutan masih proses recovery setelah melahirkan, sehingga kita berikan waktu untuk melakukan perawatan di rumah sakit. Tapi intinya akan rilis dan menetapkan tersangka atas kasus ini. Nanti kami kabari," ujar Kapolres seperti dikutip dari website humas Polres Bantul, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Merinding! Penemuan Kerangka Misterius di Imogiri Bantul, Kail Pancing Tersangkut Tulang Jari Manusia

Dijelaskan, pelaku diamankan usai geger penemuan bayi itu. Polisi melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Menurut Ihsan, dengan pertimbangan kondisi si ibu, petugas urung melakukan pemeriksaan dan akan dilanjutkan setelah pelaku pembuangan jasad bayi tersebut membaik.

"Nantinya kita akan menetapkan sebagai tersangka," ucapnya. Dia menjelaskan, status pelaku pembuangan jasad bayi adalah seorang mahasiswi yang berasal dari Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pelataran Masjid Nurudholam Dusun Brajan Tamantirto Kasihan Bantul, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Diam-diam Kubur Mayat Bayi, Ibu-Anak di Kulon Progo Jadi Tersangka

Kaposlek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH menjelaskan, orok bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan oleh ibu Umi, warga setempat.

Saat ditemukan, orok bayi tersebut dalam kondisi sudah tidak benyawa dengan tali pusar masih ada di dalam tas plastik warna hitam yang diletakkan di pojok pelataran Masjid Nurudholam.

Kemudian warga melaporkan penemuan mayat bayi ini ke Polsek Kasihan.
Tak lama kemudian anggota Polsek Kasihan bersama Tim Identifikasi Polres Bantul yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: Warga Sleman Heboh, Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Tepi Selokan Mataram

Petugas kemudian mengevakusi jasad orok bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk diotopsi. Kuat dugaan, pelaku meklahirkan bayi itu sendirian kemudian membuang bayinya di depan masjid.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X