Korban Tabrak Lari Justru Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil Mewah di Bantul, Ini Faktanya

photo author
- Sabtu, 29 Januari 2022 | 22:32 WIB
Polisi menetapkan tersangka kasus perusakan mobil mewah di Bantul. Dua di antaranya korban tabrak lari. (Foto: instagram @ditreskrimum_polda_diy)
Polisi menetapkan tersangka kasus perusakan mobil mewah di Bantul. Dua di antaranya korban tabrak lari. (Foto: instagram @ditreskrimum_polda_diy)

JOGJA,harianmerapi.com- Polres Bantul menetapkan tiga tersangka kasus Perusakan Mobil mewah dan penganiayaaan usai kasus tabrak lari di wilayah Tamantirto Kasihan. Dua dari tiga tersangka adalah korban tabrak lari itu. Mereka ditahan karena melakukan perusakan mobil dan menganiaya sopirnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menjelaskan, Tim Resmob Polres Bantul yang di-backup Tim Resmob Polda DIY akhirnya berhasil meringkus beberapa pelaku perusakan dan pengeroyokan pada Jumat (28/1/2022) malam sekitar jam 23.00 WIB.

Tiga orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pengeroyokan terhadap pengemudi Mercy di Bantul itu. Dijelaskan, tersangka pertama adalah ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ATW adalah korban yang diserempet oleh MGW, pengemudi mobil Mercy, saat melarikan diri dari Jalan Bantul.

Baca Juga: Pasca Aksi Perusakan Mobil di Kasihan yang Viral, Kapolres Bantul: Jangan Mudah Berteriak Maling

"Peran dia naik di atas kap mobil, memukul kap mobil sekali dan menendang dari atas kap mobil 2 kali dan mengenai korban," ujarnya seperti dikutip dari instagram @ditreskrimum_polda_diy. Selain itu jelasnya, dia juga memukul sekali di bagian kepala belakang korban. "Dia melakukan itu karena emosi jadi korban tabrak lari dan melampiaskannya terhadap korban," kata kapolres.

Ditambahkan, tersangka kedua adalah MDK (21), warga Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Sama dengan ATW, MDK melakukan perusakan terhadap mobil MGW karena menjadi korban tabrak lari MGW.

Dia juga memukul kaca samping kanan mobil 8 kali dengan tangan kosong sampai pecah. Kemudian menendang pintu belakang 2 kali dan melempar batu ke kaca kanan mobil. Termasuk naik ke atas motor dan menendang bagasi mobil, dan naik ke atas bagasi dan menginjak-injak bagasi 5 kali.

Baca Juga: Pria dalam Video Viral Perusakan Sesaji di Kawasan Erupsi Gunung Semeru Dipastikan Bukan Orang Lumajang

"Sedangkan tersangka ketiga adalah CP (25) warga Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang ikut memukul bagasi mobil MGW menggunakan pelat nomor mobil. Namun, CP melakukan hal itu bukan karena menjadi korban laka lantas MGW, melainkan hanya termakan provokasi," ujar Ikhsan.

Dia mengatakan, CP ikut memukul pelat nomor mobil dari pengemudi yang sempat lepas dan memukulkan ke kaca bagian belakang hingga pecah. Hanya saja CP ini bukan korban tabrak lari, namun hanya ikut terprovokasi teriakan maling saat terjadi kejar-kejaran antara korban wan warga.

Dikatakan, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi peristiwa tersebut. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus beberapa pelaku perusakan dan pengeroyokan.

Baca Juga: Kejadian Perusakan Mobil Mewah di Bantul dalam Video Viral Berakhir Damai, Polisi Sebut Sopir Tidak Mabuk

Diberitakan sebelumnya, Sebuah mobil mewah teribat kejar-kejaran dengan warga di kawasan Kasihan Bantul, Kamis (27/1) petang. Sopir mobil awalnya terlibat cekcok dengan seorang tukang parkir, kabur kemudian menabrak dua motor. Warga menangkap sopir kemudian merusak mobil Mercedes Benz tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X