Pria dalam Video Viral Perusakan Sesaji di Kawasan Erupsi Gunung Semeru Dipastikan Bukan Orang Lumajang

photo author
- Minggu, 9 Januari 2022 | 23:48 WIB
Bupati Lumajang (baju hitam) geram dengan aksi perusakan sesaji dalam video viral. (Foto: Youtube/LumajangTV)
Bupati Lumajang (baju hitam) geram dengan aksi perusakan sesaji dalam video viral. (Foto: Youtube/LumajangTV)

"Saya pastikan bukan orang Lumajang, dan ini orang yang datang dari luar (daerah)," ungkapnya dalam video yang diunggah pada 9 Januari 2022 tersebut.

Sementara itu, dia menyampaikan harapannya agar seluruh relawan yang datang ke Lumajang memiliki berniat hanya demi kemanusiaan.

"Pemahaman kembali terhadap seluruh relawan yang datang ke Kabupaten Lumajang adalah prioritasnya karena karena unsur kemanusiaan. Datang karena kemanusiaan, bukan karena urusan yang lain," imbuhnya.

Bupati Lumajang menyebut jika aksi itu telah melanggar tata nilai yang saat ini ada di masyarakat Lumajang.

"Saya tentu kecewa dengan tindakan itu, melanggar tata nilai yang saat ini kami hidup berdampingan bersama sekuruh agama seluruh suku di Kabupaten Lumajang," tegasnya.

Menurutnya apa yang dilakukan pria dalam video viral itu memicu kegaduhan ketentraman masyarakat Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Inilah Pria Dalam Video Viral Rusak Sesaji di Lumajang, Sebut Penyebab Kemurkaan Allah hingga Turunkan Azab

"Saya minta untuk segera dicari!" ungkapnya.

Lebih lanjut Cak Thoriq mengatakan kejadian tersebut terjadi dua hari yang lalu atau sekitar tanggal 7 Januari 2022.

Dalam video tersebut, pria dengan ciri-ciri mengenakan pakaian abu, rompi hitam, dan kopyah hitam itu menyebut jika sesaji menjadi penyebab Allah murka.

Begini kata pria berjenggot dengan jam tangan hitam di lengan tangan kanannya tersebut:

"Ini yang membuat murka Allah ya, jarang sekali disadari (menunjuk dua wadah sesaji) bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan adzabnya. Allahu Akbar!"

Setelah itu, nampak dalam video viral dari Kabupaten Lumajang tersebut, dia menendang dua sesaji hingga jatuh ke dasar jurang.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Septoro Riza Marzuqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X