MAKASSAR, harianmerapi.com - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam akhirnya memecat oknum satpam kampus berinisial A yang kedapatan sengaja merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka melalui ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus setempat.
"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum security ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus, sebab ini murni perbuatan kriminal," ujar Prof Husain Syam kepada wartawan di Hotel Lamacca, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (9/12/2021).
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel Lamacca, padahal bukan di situ lokasinya, tapi berada di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
Baca Juga: Siskaeee Terungkap Berulangkali Buka Baju dan Pamer Alat Vital di Jogja, Tak Hanya di Bandara YIA
Untuk proses hukum, kata dia, pihaknya menyerahkan penuh kepada aparat yang berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, namun pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.
"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," ujarnya.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.*