Anak Jual Perabot Ibu Demi Pacar di Bantul, Ternyata Begini Kisah Cintanya

photo author
- Kamis, 25 November 2021 | 17:01 WIB
Kondisi rumah Paliyem tanpa genteng karena diturunkan anaknya untuk dijual.  (Foto: dok. Polsek Pundong)
Kondisi rumah Paliyem tanpa genteng karena diturunkan anaknya untuk dijual. (Foto: dok. Polsek Pundong)

BANTUL, harianmerapi.com - Kisah anak menjual perabot ibu yang terjadi di Pundong, Kabupaten Bantul cukup miris.

Pasalnya, DRS tega menjual perabot hingga menurunkan genteng rumah itu lantaran untuk menghidupi pacarnya.

Padahal, DRS baru mengenal pacarnya itu satu bulan terakhir. Saat digelar keterangan pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021) lalu, DRS menceritakan kisah cintanya.

Baca Juga: Mahasiswa di Bantul Bongkar Atap dan Jual Genteng Rumah Ibunya demi Foya-foya, Termasuk Main Perempuan

DRS adalah seorang mahasiswa yang bekerja sebagai pengemudi ojek online. Diceritakan, pacarnya adalah penumpangnya.

Mereka bertemu pertama kali di saat mendapatkan order ojek di depan sebuah sekolah sekitar terminal Giwangan, Yogyakarta.

"Di pintu masuk SLB Giwangan, dia order ojol," sebutnya.

Baca Juga: Paliyem Ngotot Penjarakan Anak karena Sudah Keterlalun, Kuras dan Jual Perabot Rumah Hanya demi Hidupi Pacar

Setelah itu, DRS mengaku berkomunikasi sangat intens dengan gadis pujaannya. Hingga akhirnya tumbuh benih-benih cinta di antara mereka.

Saking cintanya, DRS kerap memberikan barang-barang kepada kekasih yang disebutnya asal Ngawi, Jawa Timur tersebut.

"Kadang berupa makanan, kadang tas dan kadang baju. Saya lakukan ya karena cinta," ungkapnya.

Lama-lama, DRS kesulitan memenuhi kebutuhan pacarnya karena penghasilan ngojeknya tidak mencukupi.

Baca Juga: Alasan Efek Jera, Ibu Belum Cabut Laporan Polisi Terkait Anak yang Jual Perabot dan Genteng Rumah

"Sehari saya dapat hanya Rp50 sampai Rp100 ribu. Tapi itu hanya bisa buat isi top up driver lagi," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X