SLEMAN,harianmerapi.com- Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia terjadi Selasa (2/11/2021) sekira pukul 15.58 WIB di Jalan Kaliurang Km 10, Dusun Gentan, Ngaglik. Usai kejadian itu, mobil yang menabrak korban kabur.
Menurut keterangan, kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi AB 2527 DQ dengan sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya. Kecelakaan itu kini ditangani unit Laka lantas Polres Sleman.
Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan SIK, Rabu (3/11/2021) mengatakan peristiwa kecelakaan tersebut merupakan tabrak lari. Sehingga, hingga kini pihak kepolisian masih mencari pelakunya.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Kalangan Salaman Magelang Harus Dioperasi, Pelaku Lebih Baik Menyerahkan Diri
"Iya betul, kejadian itu merupakan tabrak lari. Kami hingga saat ini masih mencari penabraknya," kata Iptu Galan.
Dikatakan Iptu Galan, korban meninggal diketahui berinisial W (53) warga Padukuhan Trukan, Selomartani, Kalasan, Sleman. Korban meninggal karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian.
Diceritakan, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi AB 2527 DQ yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, korban diduga berusaha mendahului sebuah mobil yang tidak diketahui Identitasnya.
Namun naas, stang sebelah kiri motor korban membentur bodi kanan mobil yang tidak diketahui identitasnya. Akibat benturan, korban oleng dan terjatuh. Sedangkan mobil langsung meninggalkan lokasi kejadian.
"Diduga korban ini hendak mendahului mobil, tapi stang motor membentur bodi kanan mobil. Pengemudi mobil kabur, sedangkan motor korban rusak pada tebeng kanan lecet, slebor depan pecah," pungkasnya.*
Artikel Terkait
Dikejar Warga, Pelaku Tabrak Lari di Bantul Malah Acungkan Clurit untuk Menakut-nakuti
Tabrak Lari di Moyudan Sleman Tewaskan Pengendara Motor, Plat Nomor Mobil Pelaku Tertinggal di TKP
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Sleman Ditangkap, Kabur Pulang ke Rumah karena Panik
Pelaku Tabrak Lari di Moyudan Sleman Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara