peristiwa

Tertangkap bawa sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo amankan dua remaja

Minggu, 5 Februari 2023 | 15:15 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat patroli. (Dokumen Polres Sukoharjo)


HARIAN MERAPI - Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan dua orang remaja asal Kabupaten Boyolali karena tertangkap membawa senjata tajam (Sajam).

Kedua remaja diamankan saat polisi melakukan patroli rutin di sepanjang Jalan Diponegoro wilayah Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (5/2) mengatakan, kedua remaja bersenjata tajam tersebut diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo di Jalan Diponegoro Kecamatan Kartasura saat anggota melakukan patroli Sabtu (4/2) malam.

Baca Juga: Polisi gagalkan penyelundupan PMI di Nunukan Kaltara, ini modus pelaku

Kedua remaja tersebut yakni DAP dan AQS, yang merupakan warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa sajam berupa gergaji pemotong kayu yang telah dimodifikasi, saat mereka nongkrong di pinggir jalan. Polisi menemukan senjata tajam yang dibawa kedua remaja setelah melakukan pemeriksaan.

"Kedua remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kartasura, untuk dimintai keterangan maksud dan tujuan membawa senjata tajam tersebut," ujarnya.

Selain mengamankan remaja bersenjata tajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo dalam patrolinya juga mengamankan beberapa remaja yang mengendarai motor berknalpot tidak standar (brong).

Baca Juga: Motor listrik ECGO makin digemari, laris manis diminati calon konsumen

Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan. Kami juga minta untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong kami sita,” lanjutnya.

Disamping itu, selama patroli, Tim Pandawa juga mengamankan dua orang paruh baya yang tengah pesta miras di kawasan perumahan Ringin Indah Kartasura.

Baca Juga: Situs Kawitan dan sederet tempat keramat lain di Alas Purwo Banyuwangi, salah satunya petilasan Mpu Barada

Dalam mengamankan dua orang paruh baya tersebut, Tim Pandawa menyita sebanyak dua botol berisikan miras jenis Ciu. Kedua orang tersebut didata dan di beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.*

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB