Polresta Yogyakarta amankan seorang remaja yang membawa senjata tajam jenis pedang karena meresahkan

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 15:55 WIB
Barang bukti senjata tajam jenis pedang yang diamankan Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)
Barang bukti senjata tajam jenis pedang yang diamankan Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Seorang remaja di Yogyakarta diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis pedang pada Rabu (21/12/2022).

Pelaku yang membawa senjata tajam jenis pedang berinisial DR (20) merupakan warga Gowongan, Jetis, Yogyakarta.

Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang kurang lebih 70 centimeter di Gapura Gondolayu.

Baca Juga: Nongkrong malam tahun baru di Salatiga? Ini tempat yang wajib anda kunjungi, salah satunya Sopag

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, saat dikonfirmasi Jumat (23/12), membenarkan peristiwa remaja membawa senjata tajam jenis pedang itu.

"Peristiwa itu terjadi, Selasa (21/12/2022), sekitar pukul 21.00 WIB," kata AKP Timbul.

Dijelaskan AKP Timbul Sasana Raharja peristiwa itu bermula saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah Jetis.

Tiba-tiba ada warga masyarakat yang memberikan informasi adanya orang tidak dikenal membawa senjata tajam.

Baca Juga: Dishub Sukoharjo perkirakan peningkatan mobilitas masyarakat sampai 15 persen selama Natal dan Tahun Baru

Mendapat laporan itu, petugas lantas bergegas untuk mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Karena bikin resah masyarakat, pelaku selanjutnya digiring petugas ke Polsek Jetis untuk pemeriksaan.

"Selanjutnya petugas mendatangi TKP dan mengamankan terlapor. Menurutnya, saat diamankan remaja tersebut dalam keadaan mabuk," jelasnya.

Menurut keterangan warga di tempat kejadian, pelaku membawa pedang karena sedang mencari seseorang.

Baca Juga: Liburan akhir tahun di Jogja, bisa berkunjung ke kawasan Malioboro hingga kebun binatang Gembiraloka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X