peristiwa

Ditserse Narkoba Polda Jateng Ungkap Penyelundupan 441,21 Gram Sabu Dari Malaysia, Ini Modusnya

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:15 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian (ANTARA/I.C. Senjaya)

SEMARANG, harianmerapi.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan 441,21 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia via jasa pengiriman barang melalui Kota Semarang. Ratusan gram sabu-sabu tersebut, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.

"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam keterangannya di Semarang, Selasa (10/8/2021).

Lutfi mengungkapkan, kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.

Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.

Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.*

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB