HARIAN MERAPI - Seorang mahasiswi, WLR (24) asal Kabupaten Bima NTB diamankan petugas kepolisian Polres Bantul.
Tersangka diamankan setelah diduga membuat bayi hasil hubungan gelap yang telah dilahirkan.
"Atas informasi dari masyarakat kami mendatangi TKP, melaksanakan penyelidikan dan membuat laporan polisi model A lalu ditemukan pelaku," ujar Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto dalam konferensi pers kepada wartawan di Lobi Polres Bantul, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Gorontalo kembali diguncang gempa Magnitude 6,3, ini sebabnya
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan warga setelah menemukan bungkusan plastik di tempat sampah yang ternyata di dalamnya ditemukan bayi.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sewon.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk mengarah ke pelaku WLR dan segera mengamankan tersangka.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tol Cawang-Grogol libatkan dua truk, begini kondisi dua pengemudinya
"Dari keterangan awal perselingkuhan dilakukan sendiri di kamar mandi luar kos," imbuh Kompol Suyanto.
Pelaku sengaja membuang bayinya karena malu dan takut sama keluarga dan teman-teman sehingga dibuang di tempat sampah.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti antara lain plastik pembungkus, kain hitam, kerudung, kaos oblong, sarung dan gunting untuk memotong plasenta.
Baca Juga: Ajaib, pelajar SMP selamat dari arus banjir sungai setelah bertahan 3,5 jam pegangan pohon
"Setalah ditangkap dan dilakukan proses lebih lanjut dan kemarin dilakukan penahanan," tegasnya.*