HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Sandi (32) relawan Palang Merah Indonesia (PMI) warga Terok RT 01 RW 06 Kelurahan Begajah, Kecamatan Sukoharjo yang meninggal dunia tersengat aliran listrik.
Relawan PMI meninggal dunia karena tersengat listrik saat membantu warga melakukan evakuasi pohon tumbang di wilayah Kecamatan Bulu.
Polres Sukoharjo memeriksa saksi meninggalnya relawan PMI karena tersengat listrik dari pihak relawan dan PLN.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak unsur kelalaian serta penanganan saat kejadian apakah sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan Minggu (8/1/2023) mengatakan, Polres Sukoharjo sudah meminta keterangan sekitar empat orang saksi terkait kasus meninggalnya seorang relawan PMI saat membantu warga dalam penanganan bencana alam mengevakuasi pohon tumbang usai angin kencang di wilayah Kecamatan Bulu.
Tiga orang saksi berasal dari relawan dan satu orang dari PLN.
Saksi diminta keterangan terkait kronologis kejadian dan penanganan saat bencana alam apakah sudah sesuai SOP atau belum.
Polres Sukoharjo masih membutuhkan waktu dengan meminta keterangan dari saksi.
"Kita belum putuskan ada atau tidak unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. Sebab korban saat melakukan evakuasi membantu warga tiba-tiba tersengat listrik," ujarnya.
Polisi melakukan pendalaman terkait teknis penanganan bencana alam. Apakah ada alat komunikasi dan prosedur yang digunakan petugas di lapangan.
"Masih kami pelajari dari keterangan saksi. Bagaimana komunikasi para relawan dan termasuk mengenai aliran listrik yang tadinya padam saat kejadian bencana alam kemudian kembali menyala di tengah relawan yang masih melakukan evakuasi," lanjutnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Karanganyar berang kehilangan dana pokok pikiran Rp12 miliar