Karena hal tersebut sangat membahayakan dan bisa merenggut nyawa yang meminumnya.
"Agar peristiwa tidak terulang, masyarakat jangan melakukan tindakan mengoplos atau membuat minuman berbahaya bagi kesehatan maupun orang lain. Hal ini ada ancaman hukumannya dan bisa dipidana," pungkasnya. *