peristiwa

Dendam gara-gara masalah sepele, warga Jogja nekat bakar homestay hingga picu kerugian ratusan juta rupiah

Kamis, 15 September 2022 | 14:05 WIB
Homestay di Kota Jogja dibakar orang gara-gara masalah sepele. (Foto: humas Polresta Jogja)


harianmerapi.com-Sakit hati karena ditegur saat mainan handphone, WR (30) warga Sosromenduran Gedongtengen Jogja, nekat melakukan pembakaran sebuah homestay di dekat rumahnya, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian itu, diduga korban Hargo Wahyudi (63) warga Sosromendungan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan di Polsek Gedongtengen.

"Tersangka sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gedongtengen," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.

Baca Juga: Keris tua tidak terawat karena dianggap ada kekuatan mistis, simak penjelasannya

Dijelaskan, kasus itu berawal saat pelaku dalam pengaruh minuman keras sekira pukul 01.00 WIB. Kemudian sekitar, 02.00 Wib pelaku yang seorang diri berada di samping rumah korban membakar plastik dan tissue.

"Pelaku menyalakan dengan korek api yang saat itu oleh saksi merekam melalui handphone," ucapnya.

Setelah membakar, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan cara berjalan melewati gang yang berada disebelah rumah korban. Kemudian saksi kembali ke rumah kos yang berada tidak jauh dari rumah milik korban.

"Tidak lama kemudian saksi mendengar teriak-teriak warga bahwa ada kebakaran," jelasnya.

Baca Juga: Sosok hantu penghuni pojok gapura desa 3: Ritual tak mempan namun pasang lampu penerangan baru bisa hilang

Warga yang berada di lokasi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun api dengan cepat membesar. Warga lainnya juga melapor ke pemadam kebakaran (damkar) dan kepolisian setempat.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian. Setelah berjibaku dengan api, alhasil api berhasil dipadamkan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku pembakaran akhirnya diamankan polisi.

"Saat ini pelaku masih dalam pengaruh minuman keras. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku karena ada selisih paham dengan korban, sehingga timbul dendam dari korban," tandasnya.

Lebih lanjut AKP Timbul mengatakan permasalahan tersebut, menurut keterangan keterangan korban, sekira 1 bulan lalu, tersangka pernah mencuri handpone korban namun diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Polres Gunungkidul mengamankan 19 orang saat grebek judi sabung ayam, dua di antaranya jadi tersangka

Namun, sekira 1 minggu sebelumnya tersangka juga ditegur oleh korban karena mainan handphone di masjid dari subuh sampai ashar. Diduga teguran dari korban ini membuat tersangka sempat marah-marah.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB