"Saat ditegur tersangka sempat marah-marah, sehingga nekat membakar homestay korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 soal dengan sengaja membakar ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.*
"Saat ditegur tersangka sempat marah-marah, sehingga nekat membakar homestay korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 soal dengan sengaja membakar ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.*
Editor: Herbangun Pangarso Aji