peristiwa

Hamil Akibat Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Seorang Siswa di Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah

Senin, 21 Februari 2022 | 15:45 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak kandung (Dok Harian Merapi)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kekerasan seksual dialami seorang siswi, ISP (18) warga Kranggan Temanggung.

Akibat kekerasan seksual itu, siswa kelas XII sebuah sekolah di kota Temanggung itu kini hamil.

Terduga pelaku kejahatan kekerasan seksual tidak lain adalah ayah tirinya.

Baca Juga: Murid Madrasah Ibtidaiyah di Karanganyar Tewas Tenggelam Saat Ikut Outbond Sekolah, Polisi Turun Tangan

Maka itu polisi kini tengah mengejar terduga pelaku kekerasan seksual.

Sedangkan ISP kini berjuang untuk kembali dapat belajar di sekolah.

Pasalnya meski menjadi korban kekerasan seksual, kehamilan menjadi alasan pihak sekolah untuk memaksanya mundur dari sekolah.

Baca Juga: Polres Karanganyar Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem, Perahu Karet Hingga Alat Penyelaman Disiapkan

Bersama ibunya, ISP melaporkan nasib yang dialaminya pada pihak kepolisian dan mendatangi pos bantuan hukum PN Temanggung untuk meminta pendampingan dari kuasa hukum.

ISP mengatakan dipanggil guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolahnya Sabtu (19/2/2022).

Ia lantas menjalani tes kehamilan dan pihak sekolah memanggil ibu kandungnya.

Baca Juga: IBL 2022 Dilanjutkan Mulai 3 Maret 2022 dengan Sistem Gelembung di Jakarta

“Kami dipaksa pihak sekolah menandatangani surat pengunduran diri. Saya masih ingin sekolah, lulus dan mendapat ijazah. Kehamilan ini bukan kehendak saya," kata dia.

Dia berkisah kekerasan seksual terjadi beberapa bulan lalu di rumah saat rumah dalam keadaan sepi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB