JOGJA,harianmerapi.com-Bentrok dan kerusuhan suporter bola di Titik Nol Kilometer Jogja berujung penangkapan seorang pelaku, yakni BA (29) warga Polowijayan, Kadipaten, Kraton, Yogya. Dia ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (4/1/2022) usai dilaporkan menganiaya RAF (36) warga Suryoputran.
Kapolsek Gondomanan Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan, peristiwa bermula adanya laporan kerusuhan di titik Nol Kilometer pada Sabtu (1/1/2022). Dari laporan itu, petugas lantas melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
"Di lokasi ternyata ada keributan antarsuporter bola. Sehingga ada beberapa saksi dan beberapa barang bukti yang diamankan," katanya, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Persis Solo Kirim 100 Suporter ke Stadion Pakansari Bogor untuk Dukung Tim di Babak 8 Besar Liga 2
Andhies menambahkan setelah didalami, ternyata keributan berasal dari adanya informasi sekelompok suporter yang bermalam di parkiran selatan Pasar Beringharjo.
Tak lama berselang, mereka diserang oleh kelompok suporter lain sehingga ada aksi saling lempar batu. "Dari kejadian itu, ada beberapa yang luka dan peralatan di parkiran rusak," ujar Andies.
Dia menambahkan, keributan itu memancing reaksi pengelola parkir selatan Pasar Beringharjo.
Mereka kemudian melawan balik dan melakukan pengejaran dari Jalan Ahmad Yani hingga ke Titik Nol Kilometer. Di tempat itu terjadi lagi keributan dan polisi kemudian melakukan pengamanan.
Baca Juga: Manajemen PSS Sleman Janjikan 2 Hal Kepada Suporter, Apa Saja
"Sesampainya di Nol Kilometer, terjadi keributan kembali. Untuk jumlah yang terlibat, masih dalam pendalaman lebih lanjut," katanya.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti besi sepanjang 2 meter dan kayu sepanjang 1,5 meter. Polisi kemudian memeriksa satu persatu orang yang diamankan di lokasi kejadian. Hasilnya, satu orang ditetapkan jadi tersangka.
"Pemicu keributan adalah adanya pihak suporter yang menginap di parkiran kemudian diserang suporter lain," tandas Kapolsek.*