peristiwa

Puluhan Kali Bobol Kartu Kredit, Suami Istri Ini Raup Ratusan Juta Rupiah dan Langsung Beli Mitsubishi Pajero

Rabu, 10 November 2021 | 23:16 WIB
Para tersangka pembobolan kartu kredit saat diamankan polisi. (Foto: Samento Sihono)

SLEMAN,hariamerapi.com-Banyaknya korban pembobolan kartu kredit membuat pasangan suami istri yang dibekuk aparat Polda DIY, AP dan MA kaya raya. Setahun beraksi, mereka bisa meraup ratusan juta rupiah dan mebeli mobil Mitsubishi Pajero.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, Rabu (10/11/2021) menjelaskan
kedua pelaku dan 7 anak bahnya sudah puluhan kali membobol kartu kredit. Mereka pun mencari korban lintas propinsi dengan acak.

Hasil kejahatan itu, dikatakan Roberto, digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai sejumlah Rp 295 juta. Kini mobil dan uang tunai itu sudah diamankan polisi sebagai barang bukti. Selan itu yang berhasil diamankan polisi di antaranya 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan 12 catatan keuangan. "Uang kejahatan tersangka juga digunakan untuk membeli mobil Pajero," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman di atas 5 tahun.

Baca Juga: Suami Istri Otaki Sindikat Pembobol Kartu Kredit, Korbannya Puluhan Orang di Seluruh Indonesia

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 orang tersangka pembobolan data kartu kredit digulung aparat Ditreskrimsus Polda DIY. Uang hasil pencurian digunakan untuk digunakan membeli mata uang digital kripto.

Modus tersangka yakni mengaku sebagai customer service (CS) penerbit kartu kredit untuk mengelabui korban. Para tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA. Kemudian inisial BD, IR, AS, IW, SW, YN, dan VW.

"Tersangka mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit. Lalu menawarkan promo dan memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga: Suami Istri Otaki Sindikat Pembobol Kartu Kredit, Punya 7 Anak Buah, Digrebek Polda DIY di Jakarta

Dijelaskan, setelah tersangka mendapatkan data kartu kredit itu, lalu menguras uang di dalamnya. Tersangka ini memiliki peran masing-masing, AP dan MA merupakan otak kejahatan dan penyedia tempat dan bertugas untuk menarik uang.*

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB