Berawal Kenalan di Medsos, Lanjut ke Hotel, Ternyata Penipu

photo author
- Selasa, 5 Oktober 2021 | 23:04 WIB
Ilustrasi (Dok Merapi)
Ilustrasi (Dok Merapi)

 LAGI-LAGI ini soal penipuan yang berawal dari medsos. Singkat cerita, Ny War (48) warga Tamantirto Kasihan Bantul berkenalan dengan Giman (41) warga Kapanewon Bantul. Entah bagaimana mulanya, mereka kemudian janjian kencan di sebuah hotel di kawasan Purwosari Gunungkidul.

Setelah masuk masuk kamar penginapan, Giman berpura-pura hendak beli charger HP dan meminjam motor korban berikut surat-suratnya.

Ny War sama sekali tidak curiga karena Giman berpenampilan sopan dan halus dalam bertutur kata. Tak tahunya, ia adalah penipu. Lama ditunggu tak datang, Ny War pun melapor ke polisi. Berbekal rekaman CCTV serta HP korban yang dibawa kabur, keberadaan Giman pun terlacak dan langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di Padukuhan Bebekan Pandak Bantul.

Baca Juga: Siswa SMA Meninggal Usai Divaksin Covid-19, Masih Diinvestigasi Dinkes Jember

Peristiwa yang terjadi baru-baru ini makin melengkapi kasus penipuan yang memanfaatkan media sosial. Hanya berkenalan lewat medsos, pelaku bisa membujuk korbannya untuk ketemu darat, bahkan ngamar.

Entahlah, apakah keduanya sudah berbuat sesuatu di dalam kamar, kiranya tidak cukup relevan, karena yang dipersoalkan adalah tindakan pelaku yang membawa kabur motor korban serta surat-surat penting dan HP.

Kekuatan medsos memang tidak diragukan lagi. Fasilitas teknologi komunikasi ini bisa dimanfaatkan apa saja, baik yang bersifat positif maupun negatif.

Baca Juga: Satgas: Semua Obat Antivirus Covid-19 Harus Melalui Uji Klinis

Dalam kasus di atas, medsos dimanfaatkan Giman untuk memperdaya Ny War yang boleh jadi, belum begitu paham soal modus-modus penipuan melalui dunia maya. Sehingga, ia percaya begitu saja dengan omongan pelaku dan celakanya menuruti ketika diajak ketemu darat dan ngamar.

Terlepas dari norma kesusilaan yang dilanggar keduanya, modus penipuan yang dilancarkan Giman sebenarnya masih tergolong konvensional. Pelaku beraksi ketika korbannya lengah. Saat itu korban jelas sangat percaya kepada Giman. Dengan memanfaafkan kepercayaan inilah aksi Giman menjadi mulus, bahkan nyaris tanpa hambatan. Agaknya pelaku juga memahami kondisi psikologis korbannya.

Kalau seorang perempuan bersedia diajak ngamar oleh laki-laki, gampang disimpulkan bahwa perempuan tersebut sudah menaruh kepercayaan kepada lawan jenisnya. Namun, bagaimanapun kita menempatkan Ny War dalam posisi sebagai korban, karena ia sangat dirugikan atas tindakan Giman.

Baca Juga: Cikal Bakal TNI Datangi Markas Denpom, Bangga TNI Makin Hebat

Nasihat orang bijak, jangan gampang percaya kepada laki-laki, apalagi baru dikenalnya. Terlebih, perkenalan itu hanya lewat medsos, sangat gampang untuk dimanipulasi. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X