peristiwa

Suami Istri Otaki Sindikat Pembobol Kartu Kredit, Korbannya Puluhan Orang di Seluruh Indonesia

Rabu, 10 November 2021 | 23:07 WIB
Para tersangka pembobolan kartu kredit saat diamankan polisi. (Foto: Samento Sihono)

SLEMAN,hariamerapi.com-Pasangan suami istri yang dibekuk aparat Polda DIY, AP dan MA diketahui sudah puluhan kali membobol kartu kredit. Mereka pun mencari korban lintas propinsi dengan acak.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, Rabu (10/11/2021) menjelaskan jika kedua pelaku dan 7 anak buahnya berkantor di jakarta namun mencari korban di seantero negeri. Di Jogja, lanjut Roberto, sampai saat ada 3 orang korban.

"Di wilayah lain jumlahnya sudah lebih dari 20 korban," jelasnya. Dengan demikian, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui korban-korban lainnya.

Baca Juga: Suami Istri Otaki Sindikat Pembobol Kartu Kredit, Punya 7 Anak Buah, Digrebek Polda DIY di Jakarta

"Pengakuan tersangka sudan setahun beroperasi. Jumlah kerugian yang dialami korban sesuai dengan limit kartu kreditnya. Mulai Rp 12 juta, hingga Rp 84 juta," jelas Roberto.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 9 orang tersangka pembobolan data kartu kredit digulung aparat Ditreskrimsus Polda DIY. Uang hasil pencurian digunakan untuk digunakan membeli mata uang digital kripto.

Modus tersangka yakni mengaku sebagai customer service (CS) penerbit kartu kredit untuk mengelabui korban. Para tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA. Kemudian inisial BD, IR, AS, IW, SW, YN, dan VW.

Baca Juga: Penipuan Calon PNS yang Melibatkan Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ternyata 'Nyatut' Nama Anies Baswedan

"Tersangka mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit. Lalu menawarkan promo dan memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu, Rabu (10/11/2021).

Dijelaskan, setelah tersangka mendapatkan data kartu kredit itu, lalu menguras uang di dalamnya. Tersangka ini memiliki peran masing-masing, AP dan MA merupakan otak kejahatan dan penyedia tempat dan bertugas untuk menarik uang.*

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB