peristiwa

Kakanwil Kemenkumham DIY Bantah Kekerasan di Lapas Pakem: Tak Ada Toleransi bagi Petugas yang Melanggar

Selasa, 2 November 2021 | 16:16 WIB
Budi Argap Situngkir, saat memberikan keterangan pers (Foto: Samento Sihono)


SLEMAN,harianmerapi.com- Jagad maya dihebohkan dengan viral 10 eks napi Lapas Kelas IIA atau Lapas Narkoba Jogja melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY terkait tindak kekerasan, Senin (1/11/2021). Hal ini langsung dibantah oleh Kemenkumham DIY.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir memastikan dugaan kekerasan yang dilakukan petugas sipir terhadap eks narapidana di Lapas Kelas IIA DIY tak ada.

Budi mengaku Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan investigasi. "Tadi malam kami sudah lakukan investigasi. Yang mana saya selaku Kakanwil sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepada divisi untuk melakukan investigasi sampai saat ini," kata Budi kepada wartawan di Lapas Pakem, Selasa (2/11/2021).

Hasil investigasi sejauh ini, kata dia, tidak ada dugaan kekerasan seperti yang dilaporkan eks napi ke Ombudsman DIY. "Perlu kami sampaikan bahwa berita yang ramai di media sosial, itu tidak benar demikian beritanya," jelasnya.

Baca Juga: Kalapas Narkotika Kelas II A Jogja Jelaskan Kronologi Pemindahan eks Narapidana Vincentius yang Lapor ke ORI

Selain itu, Budi mengatakan Lapas Klas IIA DIY memang tidak bisa dikunjungi karena pandemi Covid-19. Sehingga sejak 2020 tidak boleh dilakukan kunjungan, apalagi bulan April ada 260 terpapar Covid-19.

"Makanya di lockdown. Sama sekali petugas pun kewalahan mengantar makanan, pegawainya pun di lockdown. Banyak hal-hal demikian yang terjadi," jelasnya.

Budi memastikan tidak akan mentoleransi apabila ditemukan kekerasan maupun pelanggaran-pelanggaran dilakukan petugas. "Kami berjanji tidak akan pernah tolerir bagi petugas yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," tegasnya.

Baca Juga: Lapas Narkotika Yogyakarta Kedepankan Sistem Pencegahan Suap dan Peredaran Narkotika

Sebelumnya sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, salah satunya Vincentius Titih Gita Arupadhatu (35) mendatangi kantor Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY, Senin (1/11/2021).

Mereka mengadukan perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oleh sipir lapas tersebut yang mereka dapatkan selama menjalani masa hukuman. Ia mendapat pemukulan oleh sipir setiap hari, bahkan ketika tidak melakukan kesalahan apa pun.*

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB