JOGJA, harianmerapi.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengedepankan sistem pencegahan suap dan pencegahan narkotik ke dalam lapas. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lapas menjadi lembaga yang bersih.
"Sampai saat ini kami bersyukur mampu menciptakan lapas yang bersih dari suap maupun narkotika," ujar Kalapas Narkotika IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto di sela-sela menjadi nara sumber Focused Group Discussion (FGD) yang bertemakan "Pembaharuan Terhadap Kebijakan Pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia" di Grand Hotel Serela Yogya, Rabu (27/10/2021).
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Prodi Studi Hukum Bisnis Universitas Podomoro tersebut, Cahyo Dewanto menyampaikan tentang manajemen pengelolaan lapas khusunya bagi narapidana kasus narkotika di Yogyakarta.
Baca Juga: Polisi Ringkus WN Tiongkok yang Kendalikan Penagihan Pinjol di Kotabaru
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Hibah Penelitian Desentralisasi Terapan Perguruan Tinggi dari Kemenristek juga dibahas mengenai isu-isu aktual terkait lapas di Indonesia.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardhani menyambut baik bagi lapas di wilayahnya DIY yang telah mengedepankan integritas dalam kinerja.
Termasuk adanya deklarasi lapas bersih dari narkoba (Bersinar) yang telah dicanangkan beberapa lapas di DIY beberapa waktu lalu menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba.*