BANTUL, harianmerapi.com - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Bantul untuk melakukan ungkap kasus jaringan nasional produsen obat keras di Kasihan Bantul, Senin (27/9/2021) pukul 10.30 WIB.
Sebagaimana undangan jumpa pers yang disampaikan Humas Polres Bantul, kegiatan tersebut akan digelar di sebuah Gudang Jalan PGRI I Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul.
"Ya, menurut rencananya akan dilakukan langsung oleh Kabareskrim," ujar Kasubag Humas Polres Bantul Iptu Maryata saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Senaf Soll Tewas, Berikut Catatan Teror Berdarah Pecatan Tentara yang Jadi Pimpinan KKB Itu
Untuk kronologi atau kasus posisi seperti apa pihaknya belum mengetahui secara pasti karena hal itu merupakan kewenangan langsung dari Mabes Polri.
Namun dalam undangan konferensi pers tersebut berisi soal kasus produksi dan peredaran gelap obat keras atau obat berbahaya jaringan Jabar, DKI, DIY, Jatim hingga Kalsel.
Disebutkan juga, pengungkapan kasus akan langsung dipimpin Kabareskrim/Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Konferensi pers juga dapat menyaksikan live via YouTube dan IG poldajogja.*