BANTUL, harianmerapi.com- Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan penyekatan 3 lapis ke jalan menuju objek pantai Parangtritis Kretek Bantul, Senin (23/8/2021) mulai pukul 09.00.
Langkah ini untuk mengantisipasi melonjaknya pengunjung saat pelaksanaan tradisi kambuhan pada 15 Suro (Muharam). Dipastikan jumlah pengunjung ke pantai Parangtritis meningkat dibanding dengan hari-hari biasa.
"Berkaca dari peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam atau 1 Suro ternyata banyak masyarakat yang mengunjungi pantai Parangtritis. Namun kebanyakan pengunjung atau wisatawan yang datang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bantul," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Turun Lagi, Positif Covid-19 di Yogya Tambah 507 Kasus
Untuk itu meski sejak Senin 23 Agustus 2021 pagi Polres Bantul melakukan penyekatan tiga lapis pertama di TPR Parangtritis, jembatan Kretek dan pertigaan Angkruksari. Penyekatan sendiri akan dilakukan sampai Selasa 24 Agustus 2021.
Meski pemerintah belum menetapkan perpanjangan PPKM Level 4, pihak kepolisian masih menerapkan aturan sesuai PPKM. "Jadi kami masih menunggu kebijakan pemerintahan apakah ada perpanjangan PPKM atau tidak. Sehingga kami menyatakan saat ini masih berlaku," imbuh Kapolres menjelaskan.
Baca Juga: Penylenggara Wayang Ngotot Saat Dibubarkan Satpol PP, Berdalih Ruwatan Usir Covid-19
Karena dalam ketentuan PPKM Level 4, objek wisata ditutup dan tidak boleh dikunjungi. Untuk itulah kepolisian melakukan penyekatan untuk mengantisipasi pengunjung yang datang dan mencegah terjadi kerumunan.
"Ini semua kami lakukan untuk mencegah wisatawan yang ingin melakukan ritual di Parangtritis dan Parangkusumo. Meski sebagian bisa lolos melalui jalan tikus tetapi upaya yang kami lakukan setidaknya dapat menekan jumlah kunjungan ke Parangtritis," tegasnya.*