peristiwa

Seorang Pengangguran Lakukan Aksi Percobaan Pencurian Sepeda Motor, Ini Kronologinya

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Pelaku percobaan pencurian sepeda motor saat digelandang ke Polsek Jetis Yogya. ( Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pengangguran berinisial HT (38) asal Sumatera nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor.

Akibat ulahnya melakukan percobaan pencurian sepeda motor, kini HT mendekam di sel tahanan Polsek Jetis Yogya.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi SH, diwakilkan Kanit Reskrim Merdianto SH, mengatakan kasus percobaan pencurian sepeda motor tersebut terjadi di Jalan Diponegoro, Gowongan Jetis, Kamis (3/8/2023) pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Ende NTT dibekuk polisi, ini kasusnya

Kasus itu berawal saat korban Sarwo Sukendo (50)warga Jetis datang ke lokasi untuk bekerja sebagai tukang parkir.

Setelah memarkirkan motor, korban lantas pergi ke warung angkringan untuk membeli minuman.

Saat motor terparkir di trotoar, kuncinya oleh korban tidak dibawa melainkan diletakkan di dasboard depan.

Saat berada di warung, korban melihat terduga pelaku mondar-mandir di seputaran motor terparkir.

Baca Juga: Masyarakat diminta proaktif awasi DCS Pemilu 2024, ini yang perlu dicermati

Sambil duduk di angkringan korban sudah memperhatikan gerak gerik pelaku.

Sekira pukul 06.30 WIB, pelaku berdiri dan berjalan ke arah sepeda motor milik korban, kemudian pelaku duduk di atas sepeda motor.

"Pelaku dengan tangan kiri merogoh ke arah dasboard untuk mengambil kunci sepeda motor, dan mencoba untuk menghidupkan," kata Mardianto, Senin (14/8/2023).

Pelaku kemudian menggeser sepeda motor dari tempat parkir. Curiga dengan hal itu, korban langsung lari mendatangi pelaku dengan bertanya pada pelaku.

Baca Juga: Usai Thibaut Courtois, Giliran Bek Real Madrid Eder Militao yang Alami Cedera ACL

Mendapat pertanyaan itu membuat pelaku panik dan berusaha kabur.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB